Ilmu-Ilmu AI-Quran
Kaum Muslimin mengkaji beberapa ilmu yang obyeknya adalah Al-Quran sendiri. Sejarah timbulnya ilmu-ilmu ini bermula sejak masa awal turunnya Al-Quran. Masalah-masalahnya telah matang dan telah mencapai tahapan yang diperlukan karena telah lama dikaji. Hasilnya dapat disaksikan dalam risalah-risalah dan banyak buku yang telah ditulis tentang ilmu-ilmu itu. Ilmu-ilmu ini secara umum terbagi menjadi dua kelompok: ilmu yang membahas tentang lafal (pengucapan) dan ilmu yang membicarakan tentang makna-makna. Ilmu-ilmu yang membicarakan tentang lafal-lafal Al-Quran adalah ilmu-ilmu tajwid dan qira-ah, yaitu:
-
Ilmu tentang cara melafalkan huruf-huruf dan ketentuanketentuan khusus yang harus diberlakukan terhadap huruf-hunif itu ketika sendirian atau tersusun, seperti mendengung (idgham), mengganti (ibdal), hukum-hukum berhenti (waqf), mulai dan semacamnya
-
Ilmu tentang pemeliharaan dan pengarahan terhadap qira-ah tujuh dan tiga qira-ah lainnya serta qira-ah - qira-ah para sahabat, qira-ah yang tidak biasa (syadz).
-
Ilmu tentang jumlah surat, ayat, kata dan huruf Al-Quran, dan ilmu tentang pembatasan jumlah semua surat, ayat, kata dan huruf Al-Quran.
-
Ilmu tentang kekhususan aturan penulisan Al-Quran dan perbedaannya dengan bentuk tulisan Arab yang dikenal dan digunakan.
Adapun ilmu-ilmu yang membahas makna-makna Al-Quran adalah :
-
Ilmu yang membahas makna-makna yang umum, seperti tanzil, ta'wil, makna lahir dan batin, muhkam dan mutasyabih, nasikh dan mansukh.
-
Ilmu yang membahas ayat-ayat hukum. Ilmu ini pada hakikatnya merupakan cabang dari pembahasan-pembaliasan fikih.
-
Ilmu yang membahas makna-makna Al-Quran, dikenal dengan nama tafsir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar