Sebab-Sebab Turun Ayat (Asbabun Nuzul)
Sebagaimana telah dipaparkan di atas bahwa kebanyakan surat dan ayat Al-Quran berkaitan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa dakwah Nabi, seperti surat al-Baqarah, al-Hasyr dan al-'Adiyat.Atau diturunkan karena adanya kebutuhan mendesak akan hukum-hukum Islam, seperti an-Nisa', al-Anfal, at-Thalak dan lain-lain.
Kasus-kasus yang menyebabkan turunnya sura.' dan ayat inilah yang disebut asbabun nuzul. Mengetahui asbabun nuzul ini sangat membantu untuk mengetahui ayat Al-Quran dan untuk mengetahui makna serta rahasia-rahasia yang dikandungnya. Oleh karena itu, sekelompok ulama hadis dari kalangan sahabat dan tabi'in menaruh perhatian terhadap hadis-hadis asbabun nuz. Mereka meriwayatkan banyak hadis semacam ini.
Banyak sekali hadis asbabun nuzul yang diriwayatkan oleh para ulama Ahlus Sunnah, dan barangkali mencapai beberapa ribu hadis. Adapun yang diriwayatkan oleh ulama Syi'ah, jumlahnya sedikit, dan barangkali berjumlah hanya beberapa ratus saja. Perlu diketahui bahwa tidak semua hadis ini sanad-nya bersambung sampai kepada Nabi s.a.w. dan sahih, melainkan ada juga yang mursal (dalam sanad-nya nama sahabat yang meriwayatkan langsung dari Nabi dibuang) dan dha'if. Penyelidikan terhadap hadishadis ini membuat orang meragukannya karena beberapa alasan:
Pertama, gaya kebanyakan hadis ini menunjukkan bahwa perawi tidak meriwayatkan asbabun nuzul secara lisan dan tertulis, melainkan dengan meriwayatkan suatu kisah, kemudian menghubungkan ayat-ayat Al-Quran dengan kisah itu. Pada hakikatnya, asbabun nuzul yang disebutkannya itu hanyalah didasarkan atas pendapat, bukan atas pengamatan dan pencatatan. Bukti pernyataan ini adalah banyaknya pertentangan di dalam hadis-hadis ini. Yakni, satu ayat diberi beberapa keterangan yang saling bertentangan tentang sebab turunnya, dan sama sekali tidak bisa dipertemukan, sampai-sampai mengenai satu ayat diriwayatkan beberapa sebab turunnya dari Ibnu Abbas dan orang-orang sepertinya, umpamanya, yang tidak bisa dipertemukan.
Ada dua kemungkinan berkenaan dengan hadis-hadis yang saling bertentangan ini:
Pertama, asbabun nuzul didasarkan pada ijtihad atau penalaran, bukan periwayatan. Dan setiap perawi berusaha menghubungkan suatu ceritera, yang sebenarnya tidak ada dalam kenyataan, dengan suatu ayat. Kedua, semua hadis ini, atau sebagian besarnya, adalah rekaan belaka.
Berdasarkan kemungkinan-kemungkinan di atas, maka hadishadis tentang asbabun nuzul tidak bisa dipertanggung- jawabkan. Oleh karena itu, hadis-hadis tersebut tidak bisa diterima, meskipun ber- sanad sahih, karena kesahihan sanad menghilangkan hanya kemungkinan dusta dari tokoh-tokoh dalam sanad itu, tetapi kemungkinan perekaan dan penggunaan nalar tertentu tetap ada.
Kedua, pada masa awal Islam, khalifah melarang penulisan hadis. Semua kertas dan papan yang didapati memuat tulisan hadis dibalcar. Larangan ini berlaku sampai akhir abad pertama Hijrah, atau selama kurang lebih sembilan puluh tahun. Larangan ini membuat para perawi meriwayatkan hadis menurut maknanya saja, sehingga hadis mengalami perubahan-perubahan setiap kali seorang perawi meriwayatkannya kepada perawi yang lain. Akibatnya, hadis diriwayatkan tidak menurut aslinya. Hal ini akan sangat jelas bila kita telaah suatu kisah yang disebutkan dalam hadis-hadis yang diriwayatkan melalui beberapa jalur sanad, karena boleh jadi terdapat dua hadis saling bertentangan tentang satu kisah. Kebiasaan meriwayatkan hadis menurut maknanya dengan cara yang meragukan ini merupakan salah satu penyebab tidak dapat dipertanggungjawabkannya hadis-hadis tentang asbabun nuzul. Banyaknya rekaan dalam suatu hadis membuat kedustaan atas nama Rasulullah, membuat dimasukkannya cerita-cerita Israiliat dalam periwayatan, perbuatan orang-orang munafik serta orangorang yang mempunyai maksud tertentu, di samping cara periwayatan hadis menurut maknanya, dan apa yang baru saja kami sebutkan di atas, semua ini mengurangi nilai hadis-hadis asbabun nuzul, dan menyebabkannya tidak dapat dijadikan pegangan.
Menimbang Hadis-Hadis Asbabun Nuzul
Dalam pembahasan yang lalu kami telah menyebutkan bahwa hadis memerlukan pengukuhan dari Al-Quran. Karenanya, sebagai disebutkan dalam beberapa hadis yang diriwayatkan dari Rasulullah dan Ahlul Bait, hadis harus dihadapkan kepada Al-Quran. Oleh karena itu, riwayat asbabun nuzul suatu ayat, jika tidak mutawatir atau qath'i wurud (pasti datang)-nya, harus dihadapkan kepada AlQuran. Hadis yang sesuai dengan ayat Al-Quran diterima dan dipakai, dan yang bertentangan ditolak. Hal ini berarti bahwa hadislah yang harus selalu dihadapkan kepada Al-Quran, bukan sebaliknya.
Cara ini menyebabkan sebagian besar hadis asbabun nuzul tertolak. Namun sebagiannya lagi masih dapat diterima dan sahih. Perlu diketahui bahwa pada umumnya sasaran-tinggi Al-Quran, yaitu suatu budaya universal dan abadi (seperti akan kami jelaskan nanti) tidak membutuhkan asbabun nuzul.
1). Surat al-Baqarah diturunkan pada tahun pertama Hijrah. Kebanyakan ayatnya berisi teguran kepada orang-orang Yahudi yang mengalang,alangi kemajuan Islam, dan selebihnya menetapkan beberapa ketentuan hukum, seperti perubahan kiblat, kewajiban puasa, haji dan lain-lain. Surat al-Hasyr diturunkan khusus tentang pengusiran kaum Yahudi Bani Nadhir. Dan surat al-‘Adiyat diturunkan khusus tentang orangorang Arab Wadi Yabis, atau yang lain. 2). Surat an-Nisa' membicarakan hukum-hukum perkawinan dan pewarisan. Surat alAnfal membicarakan harta rampasan perang dan tawanan perang. Dan surat at-Thalak membicarakan hukum-hukum talak. |